Total Tayangan Halaman

Status dan Kelas Keris


Pada awalnya, di tanah jawa (jawa tengah dan jawa timur) keris diciptakan hanya untuk memberikan tuah kesaktian, kekuasaan dan wibawa. Keris adalah suatu benda yang menjadi kebanggaan masyarakat pada umumnya dan merupakan lambang status / derajat pemiliknya. Keris menjadi "keharusan" untuk dimiliki oleh para pejabat, baik raja, keluarga kerajaan atau bangsawan, orang-orang kaya, para senopati sampai prajurit (prajurit biasanya menggunakan jenis tombak), pejabat bupati sampai lurah desa. Di kalangan masyarakat umum-pun hampir semua orang laki-laki ingin memiliki keris, terutama mereka yang memiliki ilmu beladiri. 

Mengenai kelengkapan dan kemewahan hiasan / perabot keris adalah tergantung pada akan diberikan kepada siapa keris itu nantinya, tergantung pada status pribadi si pemilik keris di masyarakat. Semakin tinggi status kedudukan sang pemilik keris, maka akan semakin lengkap dan mewah hiasan kerisnya.

Sesuai status pemiliknya di masyarakat, keris mempunyai kelas-kelas sendiri, yaitu sebagai berikut : 

1.   Keris Raja.
Keris raja ada 3 macam, yaitu keris yang menjadi pegangan sang raja sehari-hari (dipakai oleh sang raja), keris yang merupakan keharusan untuk dimiliki oleh sang raja (biasanya digunakan dalam upacara-upacara kerajaan) dan keris yang diberikan / dipersembahkan oleh orang lain kepada raja. Selain yang sehari-hari dipakai oleh sang raja, keris-keris itu disimpan dalam ruangan pusaka kerajaan (keraton).
2.   Keris Kerajaan.
Yaitu keris yang oleh pemerintahan kerajaan diandalkan untuk mengamankan kerajaan dari gangguan kerusuhan, pemberontakan atau serangan secara gaib. Keris jenis ini baru akan dikeluarkan bila ada upacara-upacara kerajaan atau bila terjadi situasi yang mendesak dan berbahaya. Contohnya adalah sepasang keris Nagasasra dan Sabuk Inten. Sepasang keris ini, menurut sejarahnya, juga pernah digunakan untuk membersihkan wilayah kerajaan Majapahit pada saat terjadi wabah penyakit sampar yang menyerang rakyatnya. Contoh lainnya adalah pusaka Bende Mataram yang digunakan oleh kerajaan Mataram (Panembahan Senopati) untuk menaikkan semangat tempur prajurit Mataram, tetapi sekaligus merusak psikologis prajurit musuh, pada saat berperang melawan prajurit kerajaan Pajang (Sultan Hadiwijaya).
3.   Keris keluarga kerajaan / bangsawan, bupati / adipati.
Jenis ini adalah keris-keris yang memiliki tanda / bentuk tersendiri sesuai statusnya. Contohnya adalah keris ber luk lima (pandawa) dan keris Singo Barong. Jenis keris ber luk lima atau keris pandawa dan keris Singo Barong hanya boleh dimiliki oleh raja, keluarga kerajaan / bangsawan, bupati dan adipati. Selain mereka, bahkan menteri kerajaan, panglima, senopati dan prajurit, demang dan lurah, tidak boleh memilikinya, apalagi rakyat biasa.
4. Keris untuk menteri dan pejabat kerajaan, panglima, senopati dan prajurit.
Keris-keris ini memiliki tanda khusus yang melambangkan status mereka di kerajaan dan biasanya memiliki hiasan-hiasan yang melambangkan derajat mereka.
5.  Keris untuk orang-orang kaya (yang bukan kerabat kerajaan), demang dan lurah.
Biasanya memiliki hiasan-hiasan yang melambangkan derajat mereka.
6.  Keris milik panembahan, seorang raja/keluarga raja yang sudah mandito.
7.   Keris untuk rakyat biasa.
Biasanya tidak memiliki hiasan-hiasan yang mewah, sesuai budaya dan kebiasaan mereka untuk merendahkan diri.
Sesuai jenis keris-keris tersebut di atas, para empu pembuatnya pun terbagi-bagi sesuai kelasnya masing-masing yang diterima dan diakui di masyarakat dan di lingkungan perkerisan, yaitu empu kerajaan, empu kelas menengah dan empu desa. Gaib dalam sebuah keris, karakteristik khusus keris Keris adalah salah satu produk kebudayaan jawa dan juga bangsa melayu pada umumnya. Di pulau Jawa khususnya, pada jamannya, keris merupakan lambang derajat pemiliknya, lebih dari sekedar senjata perang / tarung. Ada aturan-aturan yang harus dipatuhi di masyarakat tentang cara mengenakan keris dan jenis-jenis keris yang boleh dimiliki oleh seseorang. 

Seorang rakyat biasa tidak diperkenankan memiliki keris yang diperuntukkan untuk seorang senopati. Seorang senopati tidak boleh memiliki keris yang diperuntukkan untuk seorang raja, dsb. Bila ada seseorang memiliki keris yang derajatnya lebih tinggi dari kedudukan dirinya di masyarakat, maka orang itu tidak akan menyimpannya untuk dirinya sendiri. Biasanya akan diserahkan / dipersembahkannya kepada orang lain yang pantas untuk memilikinya. Demikianlah, kerispun memiliki kelas-kelasnya sendiri sesuai kepantasan dari status pemiliknya di masyarakat. 
 

Komentar

Postingan Populer